KD Beri Semangat Ashanty yang Digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang

KD Beri Semangat Ashanty yang Digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Minggu, 30 Jun 2019 10:03 WIB
Foto: Asep/detikHOT
Jakarta - Ashanty digugat pengusaha Martin Pratiwi ke Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam berkas hanya tertulis bahwa Ashanty dinilai wanprestasi dalam hal kontrak bisnis kosmetik.

Krisdayanti yang belum tahu duduk perkaranya hanya bisa memberi semangat kepada ibu sambung dari anak-anaknya tersebut.

"Semangat, aku belum tahu ada apa," ungkap Krisdayanti di Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KD Beri Semangat Ashanty yang Digugat ke Pengadilan Negeri TangerangFoto: Saras/detikHOT

Martin Pratiwi merupakan Direktur Pratiwi Aesthetic Care. Ashanty yang punya brand kosmetik sendiri diduga sempat menjalin kerja sama dengan pihak Martin sebelumnya.

Tapi sebenarnya belum jelas rinci masalahnya wanprestasi seperti apa yang dimaksud.

Yang jelas berkas gugatan Martin Pratiwi kepada istri Anang Hermansyah itu masuk pada 19 Juni lalu.


Tonton Video Ashanty Masih Enggan Bicara soal Gugatan di PN Tangerang:

[Gambas:Video 20detik]




(kmb/kmb)

Hide Ads