Sebelumnya, ia tertangkap di Surabaya, Jawa Timur. Digadang-gadang tarif yang dipatok untuk semalam mencapai Rp 80 juta.
Kepolisian Jawa Timur kala itu menangkap Vanessa Angel dan menetapkannya sebagai korban. Namun kemudian berganti menjadi tersangka karena dinilai telah melanggar beberapa kode etik termasuk ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tok! Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara |
Berikut fakta-fakta mengenai Vanessa Angel:
1. Tarif Kencan Rp 80 Juta
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, untuk sekali kencan, tarif Vanessa Angel dipatok sebesar Rp 80 juta. Hanya saja, Vanessa Angel hanya mendapatkan 25% dari tarif yang dipatok atau setara dengan Rp 35 juta.
Sisanya, menurut Puji dibagikan kepada timnya seperti mucikari.
2. Ditangkap Saat Layani Rian Subroto
Kasubdit C Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan Vanessa Angel ditangkap ketika sedang melayani pelanggannya yang tidak lain adalah Rian Subroto. Rian diketahui merupakan pengusaha.
3. Pengacara Mundur
Pengacara Vanessa Angel sempat silih berganti di awal-awal kasusnya. Hal itu dikarenakan kasus yang dinilai terlalu banyak masalah hingga dianggap sebagai rekayasa oleh oknum polisi.
4. Tak Tinggal dengan Orang Tua
Hubungan gadis kelahiran 27 tahun lalu ini dinilai tak dekat dengan keluarga. Bagaimana tidak, Vanessa Angel dan keluarga tidak tinggal bersama sejak 7 tahun lalu.
Oleh karena itu, orang tuanya, Donny mengaku tak bisa mengontrol hubungan Vanessa Angel dengan teman-temannya.
5. Putus dari Pacar
Saat ditangkap oleh kepolisian Jatim, Vanessa Angel masih menjalin kasih dengan pacarnya, Bibu. Bibu pun selalu mendukung dan membela Vanessa. Hanya saja, di tengah perjalanan kasusnya, hubungan keduanya mesti kandas di tengah jalan. Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menduga putusnya hubungan mereka karena masalah yang tengah dihadapi oleh Vanessa Angel.
6. Divonis 5 Bulan Penjara
Vanessa Angel akhirnya divonis lima bulan penjara. Padahal sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman selama enam bulan penjara.
Keputusan ini diambil setelah enam bulan pasca penangkapan di awal Januari lalu.
(pay/nwy)