PASKI Tawarkan Pendampingan Hukum kepada Qomar Usai Diduga Palsukan Ijazah

PASKI Tawarkan Pendampingan Hukum kepada Qomar Usai Diduga Palsukan Ijazah

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 25 Jun 2019 19:22 WIB
Foto: Qomar (Imam Suripto)
Jakarta - Ketua umum Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI), Jarwo Kwat, mengaku akan memberikan bantuan hukum kepada Qomar yang kini sedang ditahan di Polres Brebes akibat dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3.

"Ini lagi nunggu kepastian dari sekjen, saya kan ketua umum PASKI ya, ngecek dulu. Kalau benar kita sebagai PASKI menawarkan pendampingan hukum," kata Jarwo Kwat lewat telepon, Selasa (25/6/2019).

PASKI disebut Jarwo sudah punya divisi kalau ada artis yang bermasalah dengan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan punya divisi advokasi nanti kalau misalnya pihak H Qomar bersedia kita dampingin," lanjut Jarwo.


Namun disinggung kondisi Qomar yang kini sudah ditahan, Jarwo belum mau menggambarkan. Tapi Jarwo akui kini tengah menunggu kabar Qomar dari Sekjen PASKI.

"Nah itu, kan sekjen lagi nanya nih betul nggak pemberitaan itu. Jadi belum ada kepastian, kabar dari sana," ungkapnya.

Tonton video 'Penjelasan Pihak Polisi soal Penahanan Pelawak Qomar':

[Gambas:Video 20detik]



(mau/nu2)

Hide Ads