"Ditangkap Rabu malam 19 Juni di perumahan di daerah Cirendeu, Tangsel. Ditangkap sendiri. Iya di rumah," ujar AKP Arif Oktora, Kanit Satu Narkoba Polres Jakarta Barat saat dihubungi wartawan, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita koordinasi sama perumahan jadi kita baik-baik. Kita masuk ke rumah Mas Jerrynya sendiri yang buka," kata Arif Oktora.
Hingga kini, polisi masih mendalami barang bukti yang didapatkan dari Jerry Aurum. Sebab ada tiga jenis narkoba, yaitu ekstasi, ganja dan tembakau gorila.
"Barang bukti yang diamanin beberapa butir ekstasi atau inex terus sepaket ganja sama tembakau gorila. Itu masih kita pastiin dulu (beratnya). Sementara yang baru terlihat itu," pungkas Arif. (hnh/wes)