Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, sang bassist ditangkap di rumahnya Jalan Kalongan Kidul, Krembangan, pada Senin (17/6) dini hari. Pria yang sempat menjadi vocalis Boomerang usai Roy Jeconiah keluar itu diamankan sebagai pengguna.
"Tanggal 17 Juni hari Senin kemarin. Statusnya adalah pengguna," kata Leonardus, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam agenda ungkap kasus dan pemusnahan narkoba di Polrestabes Surabaya, Henry angkat bicara soal penangkapannya. Kepada wartawan, ia mengakui sebagai pengguna ganja.
"Ya ketangkap aja. Makai ganja," kata Henry.
Tonton juga: Bassist Boomerang Hubert Henry Ditangkap Karena Konsumsi Ganja
Tidak hanya itu, Henry juga memaparkan alasannya mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Menurut Henry, ganja merupakan obat bagi sakit bronkitis yang dideritanya sejak Boomerang berjaya dulu.
"Dari artikel itu berbunyi jika daun itu bisa menjadi obat. Dan ketika saya coba, penyakit saya mendadak hilang," pungkas Henry. (dar/dar)