Beberapa kali, Roro Fitria pernah memasak di dalam rutan. Ia memasak untuk para napi ketika sedang ada acara.
"Ada acara masak, cuma kan terbatas dia. Iya untuk para napi lainnya," ujar kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, Roro Fitria tidak bercerita banyak kepada Asgar Sjarfi soal masak-memasaknya tersebut. Asgar pun bahkan tak tahu apa yang dimasak perempuan yang akrab disapa Nyai itu ketika berada di hotel prodeo.
![]() |
"Saya nggak tahu," tukas Asgar Sjarfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah. Saat ditangkap, Roro Fitria langsung dilakukan pemeriksaan. Hasil tes urine pun membuktikan Roro Fitria negatif narkoba.
Namun belakangan terkuak, melalui kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi. Ternyata saat melakukan tes urine, Roro Fitria, menukarnya dengan urine sang ibunda. Tak heran, ketika diumumkan pihak kepolisian, hasil tes urine Roro Fitria negatif narkoba. (hnh/nu2)