Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Tata Janeeta saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019) setelah menghadiri persidangan kedua mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya semuanya pangen cepat selesai lah, tapi ada mediasi yang kita tempuh. Kita juga ada moral untuk rujukin mereka ya," sambungnya.
Tonton juga: Mangkir Lagi di Sidang Mediasi, Tata Janeeta Masih Sibuk Kerja
Deri juga menegaskan keputusan Tata untuk menggugat cerai suaminya bukan karena indikasi perceraian ataupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Oh nggak. Nggak, nggak. Nggak selingkuh," sahutnya.
"Nggak, nggak ada (kdrt)," pungkas Deri. (wes/dar)