Atalarik Syah Siap Dipanggil Kepolisian karena kasus Penganiayaan

Atalarik Syah Siap Dipanggil Kepolisian karena kasus Penganiayaan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 22 Mei 2019 13:50 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Pertengahan April lalu, Tsania Marwa sempat mengadukan Atalarik Syah ke pihak yang berwajib karena dirinya merasa dianiaya oleh Atalarik. Diketahui saat itu, Tsania Marwah sedang ke rumah Atalarik untuk menemui anaknya namun yang ia dapat adalah penganiayaan hingga beberapa bagian tubuhnya luka.

Kasus tersebut masih ditangani di Polres Bogor. Menanggapi kasus tersebut, Atalarik awalnya mengaku belum mendapatkan panggilan dari kepolisian.

"Perkembangan laporan Bang Junaidi yang lebih paham. Sampai sekarang saya nggak dapat panggilan," kata Atalarik Syah di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun ditimpali sang pengacaranya Junaidi menyebut polisi sudah meminta keterangan keluarga Atalarik. Saat ini pihak Atalarik pun tinggal menunggu panggilan tersebut.

"Tinggal menunggu panggilan terhadap Arik bahwa polisi sudah pernah meminta keterangan kepada keluarga. Dan keluarga sudah memberikan keterangan apa yang harus diberikan. Jadi menunggu panggilan terhadap Arik saja tapi persoalannya apakah panggilan itu masih diperlukan atau tidak itu tergantung pihak penyidik. Kalau dia pandang perlu perkara itu memang perlu diperiksa, ya diperiksa. Kalau seperti sekarang nggak ya dia punya alasan lain," kata Junaidi dalam kesempatan yang sama.



Akan tetapi tuduhan penganiayan itu hingga kini masih dibantah oleh pihak Atalarik. Menurutnya, tuduhan tersebut tak memiliki dasar yang kuat.

"Menurut kita saya selaku kuasa dari Atalarik bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan tidak benar sama sekali," kata Junaidi. (fbr/tia)

Hide Ads