Oleh sebab itu Dewan Ulama Thariqah Indonesia (DUTI) menyampaikan pernyataan:
"Pertimbangan dan alasan Dewan Ulama Thariqah Internasional dan Indonesia menitipkan rambut suci tersebut kepada Opick adalah sebagai berikut," tulis dalam keterangan Dewan Ulama Thariqah Indonesia, Minggu (12/5).
1. Opick sudah merupakan anggota pengurus. (Dewan Ulama Thariqah Internasional) DUTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Opick bersedia dan mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati Dewan Ulama Thariqah Internasional dalam menjaga dan merawat rambut suci sekaligus menjalankan adab dan etika dalam penjagaan rambut suci Nabi Muhammad SAW, sejalan dengan aqidah ahlusunnah wal jamaah serta sesuai tuntunan Al Qur'an dan Hadist.
Video: Penjelasan Dewan Thariqah Soal Rambut Nabi Muhammad yang Dibawa Opick
Amanah yang mendekat kepada Opick bersifat hanya seumur hidup akan tetapi bila dikemudian hari keberadaan rambut suci ini tidak terjamin keaman dan perawatannya maka Dewan Ulama Thariqah Indonesia berhak untuk menarik kembali titipan rambut suci tersebut dan dikembalikan kepada pemegang ammanah utama yakni Dewan Utama Thariqah Internasional di Istanbul Turki.
![]() |