Minati Minta Hukuman Setimpal untuk Rita

Minati Minta Hukuman Setimpal untuk Rita

- detikHot
Senin, 03 Okt 2005 18:11 WIB
Minati Minta Hukuman Setimpal untuk Rita
Jakarta - Tuntutan dua tahun penjara pada Rita Sugiharto, mantan resepsionis perusahaan senam Primadona milik Atmanegara bersaudara, dirasa Minati cukup layak. Ia hanya ingin mantan pegawainya itu bertanggung jawab atas kesalahannya."Saya ikhlas saja berapapun lama hukumannya yang setimpal untuk Rita. Saya serahkan semuanya pada proses pengadilan," komentar Minati ketika dihubungi detikhot, Senin (3/10/2005).Minati yang tak menghadiri sidang hari ini sudah tak berharap uang yang ditilep Rita akan kembali. Berkali-kali mereka upayakan perdamaian, berkali-kali pula mantan pegawainya itu tak menyanggupi.Awalnya, menurut Minati, pihaknya menuntut Rita untuk mengganti uang Rp 10 juta dan sisanya akan dicicil dengan potong gaji. Hal ini dibenarkan Rita. Hanya saja, ketika Rita hendak membayar, Minati dan Chintami menaikkan uang muka pembayarannya menjadi Rp 15 juta."Memang iya awalnya kita sepakat dia membayar Rp 10 juta. Bahkan ia pernah setuju mengganti Rp 25 juta. Itu ada tandatangan dia. Tapi, dari dianya memang sudah tidak ada niat mengembalikan," ucap salah satu pemilik Studio Senam Primadona tersebut. "Ketika ditanya majelis hakim dia sendiri menyatakan tidak sanggup membayar," tambahnya.Soal nilai angka yang terus berubah, dari Rp 54 juta menjadi Rp 108 juta dan angka terakhir jatuh pada Rp 97 juta, Minati membenarkan. Menurutnya, perubahan total uang yang digelapkan Rita karena harus menyesuaikan dengan data-data pembukuan perusahaan. "Soalnya dia melakukannya dengan mencicil selama 4,5 tahun. Jadi untuk mengusutnya agak sulit."Kini, Minati hanya minta Rita mempertanggungjawabkan kesalahannya. Soal permintaan keringanan hukuman, ia menyerahkan langsung pada kebijakan majelis hakim. (ana/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads