Melalui pengacaranya, Denny Lubis, Sandy Tumiwa mengaku ingin sembuh total dari ketergantungan barang haram tersebut. Sandy mulai sadar bahaya dari narkoba itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua dia berkeinginan sembuh," sambungnya.
Keadaan Sandy Tumiwa sendiri diakui Denny Lubis cukup sehat. Keinginannya untuk sembuh pun cukup kuat dari pengaruh narkoba jenis sabu.
"Sehat-sehat (kondisi Sandy). Yang penting keinginan dia sehat kembali kuat sekali. Dia berupaya untuk orang yang tidak tergantung lagi terkait narkoba," pungkas Denny Lubis.
Sandy Tumiwa ditangkap Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019 pukul 02.30 WIB.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram beserta alat hisapnya bong, dan aluminium foil.
Tonton juga: Ajukan Asesmen, Sandy Tumiwa Ingin Sembuh dan Direhabilitasi
(hnh/doc)