Pengacara Masbin, Fahmi Bachmid menuturkan, pelaporan itu lantaran sejumlah televisi swasta menayangkan kisruh Meldi dengan Dewi Perssik. Tayangan itu dianggap membuka aib keluarga di publik.
Hal itu membuat kesal Masbin dan keluarga. Ia menilai tayangan konflik itu membawa dampak negatif dan memberi contoh yang tidak baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin tanggal 29 April 2019 pengaduan sudah di sampaikan ke KPI. Sekarang semuanya kita serahkan semuanya ke KPI," lanjutnya.
Saat ini laporan tersebut tengah ditangani oleh pihak KPI. Fahmi berharap KPI dapat menindaklanjuti sesuai Undang-Undang yang berlaku.
"Pengaduan terhadap lembaga penyiaran didasarkan pada UU Penyiaran dan Peraturan KPI, dengan tujuan agar KPI menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya. (fbr/nkn)