Usai manggung di CiPlaz Mal Klender, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019), Ridho Rhoma sedikit memberikan komentar.
"Its oke, nggak masalah," kata Ridho Rhoma.
Sambil terus berjalan, anak dari Rhoma Irama itu mengatakan akan menjalani aturan yang berlaku. Ia juga mengaku tidak terganggu sama sekali putusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ridho Rhoma sudah dipanggil olek Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun sayang, Ridho Rhoma mangkir.
Tentunya hal tersebut berdasarkan alasan, di mana Ridho belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Ia hanya menjalani aturan yang ada.
Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara akibat sabu. Namun setelah bebas, MA justru mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.
Baca juga: Rhoma Irama Minta Keadilan untuk Ridho Rhoma |