Pengacara M Firdaus Oiwobo yang merupakan pihak pelapor mengaku bisa saja memaafkan Andre Taulany. Tapi ia ingin proses hukum tetap berjalan.
"Kalau saya kan begini tidak ada kaitannya dengan permintaan maaf dengan proses hukum. Kalau ini permintaan maaf ya, kalau memang menjelang puasa ini kita memang harus saling memaafkan ya kita maafin," ujar Firdaus saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jumat (26/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihak pelapor tampak ingin tetap mendapatkan hak dan keadilan sehingga ia akan tetap menjalankan hukum yang berlaku.
"Tapi kuasa hukum tetap berjalan. Karena ini udah penghinaan luar biasa terhadap capres. Terhadap individu Pak Prabowo gitu kan," sambungnya.
Video: Gara-gara Kasus Istri Andre Taulany, Relawan Prabowo Ngaku Rugi Rp 3 M
Usaha pelaporan kepada Erin Taulany ini dilakukannya bersama dengan sederetan teman-temannya di organisasi masyarakat Relawan Militan Prabowo tanpa adanya koordinasi bersama BPN.