Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak akan Dapat Gelar Kerajaan

Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak akan Dapat Gelar Kerajaan

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Rabu, 24 Apr 2019 12:26 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Pangeran Harry dan Meghan Markle saat ini tengah menanti kelahiran anak pertama mereka. Mantan aktris tersebut diprediksi melahirkan akhir April.

Namun, nantinya akan ada perbedaan yang didapatkan oleh anak Harry dan Meghan jika dibandingkan dengan ketiga anak Pangeran William dan Kate Middleton. Saat lahir nanti, putra atau putri Meghan tak akan mendapatkan gelar pangeran atau putri.

Dikutip dari People, Rabu (24/4) sang buah hati akan berada di urutan ketujuh tahta kerajaan Inggris. Namun jika laki-laki, ia akan mendapatkan gelar Earl of Dumbarton, gelar Sussex sekunder, sebelum mewarisi gelar duke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sudah lebih besar nanti ia bisa mendapatkan gelar Lord Windsor untuk anak laki-laki, dan Lady Windsor untuk anak perempuan. Karena gelar duke hanya bisa diwariskan melalui garis keturunan laki-laki, gelar tersebut akan mati jika Meghan dan Harry tak dikaruniai seorang putra.

Namun tentunya masih ada kemungkinan anak Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapatkan gelar yang sama dengan ketiga anak William dan Kate. Ratu Elizabeth memiliki pilihan untuk memberikan gelar pangeran atau putri pada anak Harry dan Meghan jika ingin semua cucunya memiliki gelar yang sama.

Dan tentu saja, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga memiliki pilihan untuk tak memakaikan gelar apa pun pada anaknya. Seperti yang sebelumnya dilakukan oleh putri Ratu Elizabeth, Putri Anne kepada anak-anaknya, Peter dan Zara.



Tonton video Tebak-tebakan Nama Royal Baby Meghan Markle dan Pangeran Harry:

[Gambas:Video 20detik]


Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak akan Dapat Gelar Kerajaan
(dal/nu2)

Hide Ads