Kasus Lempar Asbak
Sarah Azhari Jadi Tersangka
Jumat, 30 Sep 2005 07:35 WIB

Jakarta - Kasus pelemparan asbak Sarah Azhari pada pekerja infotainment Kassel tampaknya kurang berpihak pada adik Ayu Azhari itu. Sarah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.Didampingi kuasa hukumnya, Made Rahman, Sarah resmi hadir di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Kamis (29/9/2005), ia resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus yang menyebabkan luka memar pada Nafis, pekerja infotainment tersebut.Usai ditetapkan jadi tersangka, Sarah tak berkomentar sedikitpun. Dia langsung lari menuju kendaraannya. Kuasa hukumnya lah yang akhirnya angkat bicara. Made Rahma tetap yakin kliennya tidak melempar asbak, juga menendang kaki Nafis. Ia menyatakan kejadian itu sebuah ketidaksengajaan."Ketika Sarah jalan, kaki dia menghalangi Sarah dan tidak sengaja kena," tutur Rahman pada wartawan seperti dilansir detikhot dari tayangan SMS, Jumat (30/9/2005).Dengan ditetapkanya Sarah jadi tersangka, ada kemungkinan dalam waktu dekat ia akan terseret ke meja hijau. Sementara laporan baliknya pada Nafis atas pencemaran nama baik belum ada perkembangan. Untuk itu, Sarah melalui kuasa hukumnya akan menyiapkan pembelaan. (ana/)