"Bapak Atalarik Syah menilai tindakan saya itu adalah metode menarik simpati dan opini publik. Di sini saya bantah dengan keras," ujar Tsania Marwa saat konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena satu, saya tidak perlu mencari simpati publik. Ada undang-undang yang mengatur dan menjelaskan kalau anak-anak di bawah umur 12 tahun, hak asuh akan jatuh ke pada ibunya," tutur Tsania Marwa.
"Jadi di sini saya nggak perlu mmencari simpati publik, tapi publik sudah cukup pintar untuk menilai," pungkasnya. (hnh/kmb)