Cynthiara Alona mengalami penipuan soal pembelian apartemen. Model seksi itu mengaku merugi sampai Rp 533 juta untuk dua unit properti tersebut.
Alona menjelaskan awal mula pembelian apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Di awal 2013, dia membeli lunas apartemen LA City lewat pengembang PT Panca Sanata.
Namun, sampai saat ini Cynthiara Alona belum mendapatkan apartemen yang telah dibeli. Bahkan properti itu tak jadi dibangun hingga diblok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cynthiara Alona mengungkapkan alasan mengapa baru melaporkan pengembang apartemen itu. Dia mengaku awalnya masih beritikad baik.
"Komunikasi terakhir dua tahun lalu. Mengapa saya baru lapor sekarang? Karena saya menunggu itikad baik mereka, selain itu juga saya ada kesibukan bisnis dan kemarin saya juga ke luar negeri," tuturnya.
Alona melaporkan pengembang apartemen itu dengan Pasal 372 KUHP. Dia betul-betul ingin uangnya kembali.
"Saya nuntutnya nggak tanggung-yanggung, itu biar seperti di show waktu itu. Hartanya Alona berapa sih, satu triliun," katanya.