Tiba di Polda, Atalarik Syah Follow Up Laporan Pencemaran Nama Baik

Tiba di Polda, Atalarik Syah Follow Up Laporan Pencemaran Nama Baik

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 12 Mar 2019 15:59 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Aktor Atalarik Syah kembali datang ke Polda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus lamanya terkait pencemaran nama baik yang telah dilakukan beberapa oknum terhadapnya.

Laporan tersebut telah berlangsung sejak 2018 lalu dan belum ada tahap selanjutnya, hal ini kembali dilanjutkan oleh Atalarik Syah.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau melanjutkan kasus yang lama saja," ujar Atalarik Syah saat ditemui di Krimsus Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019).

Telah disebut 'bukan manusia' menjadi alasan mengapa Atalarik Syah melaporkan kalimat tersebut sebagai pencemaran nama baik.

Laporan yang telah dilakukan oleh pihak Atalarik Syah pada Juli 2018 lalu melanggar pasal 27 UU ITE (tentang pencemaran nama baik) hukuman maksimal enam tahun.


Tonton juga: Tsania Marwa Siap Jalani Sidang Hak Asuh Anak

[Gambas:Video 20detik]

(kmb/nu2)

Hide Ads