"Karena sudah adanya laporan, maka kita akan menunggu laporan dari kepolisian," ujar kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna, kepada detikHOT, Sabtu (9/3/2019).
"Kami kan punya hak jawab, punya pembelaan. Kami akan pakai pembelaan tersebut nanti pada saat kita dipanggil," sambungnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua kami akan melaporkan balik minggu depan. Untuk laporannya apa kita lihat saja. Mungkin salah satunya adalah UU ITE 27 ayat 3 kami akan laporkan," Henry Indraguna menandaskan.