Polisikan Sandy Tumiwa karena Pengerusakan Barang, Istri Akan Cabut Laporan

Polisikan Sandy Tumiwa karena Pengerusakan Barang, Istri Akan Cabut Laporan

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Kamis, 07 Mar 2019 15:46 WIB
Foto: Adhi Indra Prasetya/detikcom
Jakarta - Sandy Tumiwa baru saja tertangkap karena kasus narkoba dan kini ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2019). Namun, beredar sebuah surat yang menyatakan adanya pelaporan dari istri sirinya, Vivi Paris yang bernama asli Roihanah Azizah Fithry Octavia.

Laporan tersebut terkait dari tindak pidana pengerusakan sebagaimana yang dilaporkan oleh Vivi Paris. Kuasa hukum Sandy, Krisna Murti pun menjelaskan bahwa pelaporan itu sudah lama yaitu pada tanggal 17 Januari 2019 dan berencana untuk mencabut laporan.

"Ya namanya mereka berumah tangga ya kan ada problem lalu namanya ya. Sebenarnya pengen masuk atau apa tetap pengrusakan. Itu kemwin ini sebelum Sandy terkena masalah narkoba, udah ada rencana pencabutan pelaporan," ujar Krisna kepada detikHOT saat dihubungi via telepon, Kamis (7/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Semua bermula dalam hal pengrusakan handphone sang istri yang dilakukan oleh Sandy.

"Handphone istrinya dibanting sampai hancur. Handphone istrinya hancur kerusakannya itu, jadi handphone istrinya dibanting sampai hancur," tambahnya.

Namun, semua masalah sudah selesai dan Vivi sudah memaafkan Sandy dan berencana untuk mencabut laporan.

"Udah dimaafkan, iya mau pencabutan itu, barang buktinya itu aja," tukas Krisna. (vep/dar)

Hide Ads