Pengajuan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak, Atiqah Hasiholan Tak Mundur

Pengajuan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak, Atiqah Hasiholan Tak Mundur

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 06 Mar 2019 14:13 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya karena Ratna terlihat sehat, tidak seperti yang dikatakan sebelumnya.

"Udah ditolak, iya tadi udah sidang, ditolak langsung sama hakim. Alasannya karena melihat kondisi ibu saya sehat," kata anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kesehatan, Atiqah Hasiholan mengatakan sang bunda memang berusaha untuk tetap sehat. Tapi yang ingin dijadikan pertimbangan oleh keluarga adalah melihat usia Ratna Sarumpaet yang sudah berumur dan kondisi kesehatannya yang suka naik turun.

"Ya kalau memang bicara sehat, ibu saya berusaha untuk sehat, ya tapi kita minta atas pertimbangan usia dan naik turun kondisi ibu saya," sambungnya.



Istri Rio Dewanto itu mengatakan, jika ada kesempatan lagi, keluarga akan kembali mengajukan penangguhan penahanan tersebut. Semua diusahakan demi kesehatan sang ibu.

"Ya intinya kalau kami dari keluarga, itu kan ajukan penangguhan penahanan itu hak ya. Jadi tiap kita ada kesempatan untuk meminta kita akan gunakan sebaik mungkin," pungkas Atiqah Hasiholan. (hnh/doc)

Hide Ads