Pernyataan itu disampaikan oleh putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan. Dia mengatakan ibunya ingin persidangan dapat disaksikan oleh banyak orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait kebenaran Ratna Sarumpaet dalam kasus yang menyeret namanya sehingga melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Bu Ratna pernah nyampain juga berharap ini didampingi temen-temen media juga, jadi sidang ini berjalan terbuka kepada umum jadi bisa dinilai juga oleh masyarakat secara objektif," kata Atiqah. (nkn/nkn)