Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Ingin Persidangannya Disiarkan Live

Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Ingin Persidangannya Disiarkan Live

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 28 Feb 2019 12:52 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melarang sidang Ratna Sarumpaet disiarkan secara langsung. Padahal Ratna sebagai terdakwa kasus hoax penganiayaan menginginkan sidangnya itu dapat disiarkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan. Dia mengatakan ibunya ingin persidangan dapat disaksikan oleh banyak orang.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling sih harapan saya dan ibu Ratna untuk teman-teman (media)," ujar Atiqah usai menghadiri persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait kebenaran Ratna Sarumpaet dalam kasus yang menyeret namanya sehingga melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.



"Bu Ratna pernah nyampain juga berharap ini didampingi temen-temen media juga, jadi sidang ini berjalan terbuka kepada umum jadi bisa dinilai juga oleh masyarakat secara objektif," kata Atiqah. (nkn/nkn)

Hide Ads