Vonis Kasus Narkoba, Reza Bukan: Mudah-mudahan Hakim Punya Hati

Vonis Kasus Narkoba, Reza Bukan: Mudah-mudahan Hakim Punya Hati

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 27 Feb 2019 17:55 WIB
Foto: Reza Bukan (Ismail/detikFoto)
Jakarta - Hari ini Reza Bukan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kasus narkoba. Ia berharap kepada hakim agar divonis ringan karena mengklaim kapasitasnya sebagai korban.

"Mudah-mudahan hakimnya punya hati," ujar Reza Bukan sembari berjalan dengan pengawalan ketat di PN Jakarta Barat.


Diketahui di sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Reza Bukan dengan hukuman 6,5 tahun penjara juga denda Rp 1 miliar. Hal itu dikarenakan sang presenter dan pelawak itu terbukti memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video: Ini Alasan Istri Gugat Cerai Reza Bukan

[Gambas:Video 20detik]



Reza Bukan disebut jaksa telah melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 terkait narkotika.

Sebelumnya Reza Bukan diciduk di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 30 Juni 2018. Polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,19 gram juga dua paket seberat 0,39 gram.

(mau/nu2)

Hide Ads