"Sesuai keterangan Kejari, Mandala nggak pernah jadi buron dan nggak pernah masuk daftar pencarian orang. Ini tuh salah satu cara mendilusi suaranya Mandala (sebagai caleg)," ujar Elza Syarief saat ditemui di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Elza Syarief berkelit Mandala Shoji tak pernah mendapatkan undangan dari pihak kejaksaan soal eksekusi vonisnya. Karena itu, kliennya terkesan menghilang hingga diisukan lari dari hukuman.
"Jaksa nggak pernah buat undangan, itu diakui. Itu kan nggak pakai teleponan. Ini bukan masalah cinta-cintaan tapi harus ada undangan tertentu," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) setelah dicari jaksa untuk eksekusi vonis kasus pidana kampanye pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT