Keluarga Harap Komnas HAM Bantu Bawa Ahmad Dhani Kembali ke Rutan Cipinang

Keluarga Harap Komnas HAM Bantu Bawa Ahmad Dhani Kembali ke Rutan Cipinang

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 07 Feb 2019 19:01 WIB
Foto: Deni Prasetyo Utomo
Jakarta - Pihak keluarga keberatan penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya. Mulan Jameela pun meminta tolong ke Komnas HAM.

Tidak sendirian, Mulan didampingi oleh juru bicara keluarga, Lieus Sungkharisma. Mulan pun tidak banyak bicara dan memilih langsung pulang setelah pertemuan dengan Komnas HAM selesai.

"Kita ke Komnas itu bukan mau minta tolong Komnas dalam rangka pembelaan hukum, kasus yang menimpa Ahmad Dhani. Tetapi kita minta hak-hak dari Ahmad Dhani yang putusan di pengadilannya belum inkrah," jelasu Lieus ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, kamis (7/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hari ini Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah sidang Dhani harus ditahan di Rutan Madaeng Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu membuat pihak keluarga keberatan. Selain keluarga merasa jauh, Mulan Jameela juga merasa kesulitan membawa anak-anaknya untuk bertemu Dhani.

"Nah ini yg kita minta ke komnas dan ketua Komnas sudah menjanjikan akan segera memproses ini. Jadi catatannya kita ke Komnas ini bukan untuk meminta tolong Dhani dibebaskan, biarkan sidang," tukasnya.

"Yang kita permasalahkan itu adalah dua putusan Pengadilan Tinggi tanggal 31 itu satu, nomer sekian menetapkan Ahmad Dhani ditahan 30 hari, di Rumah Tahanan Negara Cipinang. Tetapi nomor berikutnya, pada hari yang sama ada penetapan Ahmad Dhani diizinkan pindah dari Lapas Cipinang ke lapas di Surabaya," tutur Lieus.



Menurut Lieus, kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan pada Ahmad Dhani ancaman hukumannya di bawah empat tahun. Itu tentunya tidak mengharuskan Ahmad Dhani ditahan.

"Maka tadi pagi di Surabaya itu pengadilan sidang cuman 25 menit. Hakimnya menyatakan saudara Ahmad Dhani tidak ditahan ya untuk kasus yang di sini. Jadi ditahan atas kasus di Jakarta Selatan yang belum mempunyai kekuatan hukum pasti karena Ahmad Dhani banding. Tapi kenapa mesti dipindah ke Surabaya?" sesal Lieus.




Tonton juga: Perjuangan Mulan Jameela Bela Dhani Hingga ke Komnas HAM

[Gambas:Video 20detik]

(pus/ken)

Hide Ads