Pengacara Sebut Ahmad Dhani Huni Sel di Rutan Madaeng Surabaya

Pengacara Sebut Ahmad Dhani Huni Sel di Rutan Madaeng Surabaya

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 07 Feb 2019 16:53 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Jakarta - Ahmad Dhani hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Usai menjalani sidang, Ahmad Dhani dipastikan tak dibawa lagi ke Rutan Cipinang.

"Betul (dipindah penahanannya ke Surabaya)," kata Handarsam, pengacara Ahmad Dhani, kepada detikHOT, Kamis (7/2/2019).

"Stay di Rutan Madaeng Jatim," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pentolan 'Dewa 19' itu menjalani sidang pencemaran nama baik. Pada akhir Agustus 2018, saat akan menghadiri deklarasi #2019gantipresiden, Dhani mendapat perlakuan tidak enak dari sebagian oknum yang menolak deklarasi tersebut.

Tonton video: Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

[Gambas:Video 20detik]



Dalam video singkat yang beredar di medsos, Politikus Partai Gerindra itu bercerita kondisinya yang dihadang ratusan orang. Sehingga tidak bisa menemui atau datang ke tempat deklarasi. Dhani menyebut kelompok yang menghadang dirinya 'idiot'.



"Ini idiot-idiot ini. Mendemo orang yang tidak berkuasa. Saya nggak bisa keluar. Mohon maaf kepada teman-teman yang deklarasi saya nggak bisa keluar," berikut sepenggal ungkapan suami Mulan Jameela dalam video tersebut.

Dhani baru berangkat ke Surabaya pagi tadi melalui Bandara Halim. Saat menjalani sidang, Dhani pun terlihat mengenakan kaos hitam bertuliskan 'Tahanan Politik'. (pus/ken)

Hide Ads