"Sejak bulan Juli 2018," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat menggelar rilis di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Reva Alexa Nangis dan Teman Prianya Pingsan saat Rilis Narkoba
Reva Alexa alias Yogi Saputra ditangkap di kediamannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2).
Tak sendiri, Reva diamankan bersama pria bernama Iwan Kurniawan, yang disebut berprofesi sebagai fotomodel majalah. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sabu 0,28 gram beserta alat isapnya. (hnh/kmb)