Presenter 'Termehek-mehek' itu mendadak hilang. Gara-gara membagikan kupon umrah dan dianggap melanggar aturan pemilu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis dirinya tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta pada 8 Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bacalah Bismillah* *AJARILAH ANAK-ANAK TENTANG SHOLAT, SEJAK MEREKA MASIH KECIL*...," begitulah kutipan caption yang ditulis Mandala Shoji.
Tonton video: Jadi Buronan, Mandala Shoji Kabur Bawa Istri dan Anaknya
Mandala Shoji juga memasukkan beberapa dalil di antaranya dari HR Imam Abu Dawud, HR Imam Amad, At-Tirmidzi, dan masih banyak. Namun postingan Mandala itu justru memancing hujatan dari netizen.
"Abis sholat jgn kabur atuh-_- ttp berdoa biar dikasih jln keluar kalo emg bner," kata akun moni****rst.
"Oy dimana tempat lo sekarang ?" tulis akun hazby**ze.
Baca juga: 5 Fakta Mandala Shoji yang Dicari Jaksa |
"Omong doang, prakteknya nol. Hukum manusia aja takut, apalagi nanti hukum Allah," timpal akun ar*****k
Bahkan banyak yang menyayangkan sikap Mandala Shoji kabur menghindari jeratan hukum. Mandala banyak mendapat sindirian keras.
"Kalah nih sama pak BTP yg lebih gentleman," wha****iba.
"Calon anggota dewan tdk bisa menerima kenyataan. kaburrrrrr trsss. gmn bsk jd anggota dewan????" tulis akun angg***ti.
(pus/ken)