Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial delapan artis tersebut. Mulai dari SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK, hingga DP.
Inisial nama tersebut berbeda dari 21 inisial nama artis yang pernah dibeberkan beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Polda Jatim akan Panggil 8 Inisial Artis Prostitusi Online
Terkait kasus prostitusi online, polisi telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka. Dia kini telah mendekam di penjara
Selain itu, polisi juga telah memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat seperti Fatya Ginanjarsari, selebgram Aldira Chena, hingga pemain sinetron Riri Febrianti. (nkn/kmb)