Farhat Abbas ikut berkomentar soal kasus prostitusi online yang melibatkan banyak artis Tanah Air. Menurutnya, lelaki hidung belang yang menjadi pelanggan juga harus diadili.
"Buayanya nggak bisa ditangkap nih. Nah harusnya dicek lagi kalau memang buayanya bisa menyebarkan ditangkap juga para konsumen-konsumen ini. Pria-pria hidung belang ini," ujar Farhat Abbas saat ditemui di Gedung Trans Tv, Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pendapatnya itu bukan tanpa alasan. Farhat Abbas menyebut peraturan perundang-undangan tak ada yang membahas soal pelaku dan konsumen.
Namun, Vanessa Angel sebagai penyedia jasa prostitusi juga ikut ditangkap dan dijadikan tersangka karena dianggap ikut menyebarkan konten pornografi untuk keperluan promosi. Itu terkait dengan UU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi polisi di sana sangat cerdik dan tegas banget ya sehingga muncul undang-undang informasi transaksi itu menyebarkan gambar-gambar porno itu dapat (dipenjara). Jadi agar tidak tembang pilih kalau perlu seluruhnya," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Ia resmi dipindahkan ke ruang tahanan setelah mendapat perawatan khusus di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur karena jatuh pingsan usai 12 jam pemeriksaan.