"Alhamdulillah, surat himbauan ttg menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga krn resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam pernyataannya, Jumat (1/2/2019).
Imbauan kepada seluruh pengelola bioskop di Indonesia ini tertuang dalam Surat Himbauan Kemenpora Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Gatot menegaskan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di bioskop sebelum pemutaran film sekadar imbauan kepada pengelola bioskop. Tidak ada sanksi yang diberikan apabila imbauan tidak dilakukan. Namun netizen bereaksi atas surat imbauan tersebut.
Tonton video: Soal Wacana Nyanyikan ''Indonesia Raya'' di Bioskop, Boy William: Good!
"Itu kan imbauan ya kepada generasi muda, kenapa esensinya kepada Kemenpora, karena segmentasi penontonnya kan lebih banyak generasi muda, di luar itu kan yang tua juga ada. Agar mereka tetap tertanam nilai-nilai masalah kebangsaan," katanya. (nkn/ken)