Nikita pun tidak tampak menghadiri sidang perceraian kali ini. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.
"Sidang hari ini agendanya menanyakan hasil mediasi yang Nikita hadir saat itu. Hasilnya seperti apa dan sebagainya. Dari laporan mediator memang tidak ada sebuah kesepakatan untuk membatalkan permohonan cerai ini," ujar Fachmi, kuasa hukum Nikita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetap saja ibu dua anak ini tidak mau mengubah keputusannya untuk bercerai dari Dipo, meski sudah menjalani mediasi.
Hal-hal itu secara syariat islam tidak dibenarkan. Ada perbuatan yang diduga menyimpang dan melanggar hukum pidana juga," tambahnya.
Tonton video: Nikita Mirzani Tuntut Dipo Latief Berikan Nafkah Anak
"Intinya ada hal yang membuat Niki merasa dia tidak sesuai menjadi imam. Sehingga saat laki-laki yang diharapkan sebagai imam tidak bisa menjalankan tugasnya, salah satu penyelesaiannya adalah perceraian," lanjut Fachmi.
Sidang pun akan kembali diadakan pada 14 Februari 2019 dengan agenda mediasi mengingat hingga kini Nikita masih berada di Jepang.












































