Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 28 Jan 2019 16:33 WIB
Foto: Ahmad Dhani (Grandyos Zafna)
Jakarta - Ahmad Dhani harus menelan pil pahit. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhinya hukuman 1,5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).


Majelis hakim pun sempat mmebeberkan apa saja barang bukti yang didapatkan, saksi yang telah dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani pun tampak didampingi oleh Mulan Jameela, Dul Jaelani, dan Al Ghazali yang datang di tengah persidangan.



Tonton video: Breaking! Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara

[Gambas:Video 20detik]

(ken/ken)

Hide Ads