Sidang Vonis Ahmad Dhani, 98 Personel Polisi Siaga

Sidang Vonis Ahmad Dhani, 98 Personel Polisi Siaga

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 28 Jan 2019 14:37 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Jakarta - Sidang putusan atas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani akan diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). Sejumlah pengamanan dilakukan oleh pihak yang berwajib.

Ada 98 personel dikerahkan untul mengamankan sidang ini. Hal ini pun disampaikan oleh Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno.

"98 (personel) gabungan dari Polda, Polres, Lalu Lintas dan Polsek. Nggak ada (pengamanan khusus)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hingga saat ini belum ada massa yang datang untuk mendukung vokalis 'Dewa 19' ini.

"Sampai saat ini belum ada," tambahnya lagi.

Tonton video: Jelang Putusan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Aparat Kepolisian
[Gambas:Video 20detik]

Hingga pukul 14.09 WIB sejumlah polisi masih berada di sekitar pos Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Semua bermula pada bulan Maret 2017, saat Jack Boyd Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama tersinggung dengan cuitan Dhani di akun Twitternya @ahmaddhaniprast. (vep/kmb)

Hide Ads