"Ivan akan segera diperiksa sebagai saksi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, saat dihubungi detikHOT via WhatsApp, Rabu (16/1/2019).
detikHOT juga mencoba menghubungi sahabatnya dekat Ivan Gunawan, Sandy Arifin yang merupakan seorang pengacara.
Ivan Gunawan akan menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, besok pagi. Igun pun meminta Sandy untuk mendampinginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AJA, asisten Ivan Gunawan diamankan polisi di rumah kos kamar 23, Jalan H Najihun No 1A (Dwijaya), Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (14/1).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi.
(hnh/ken)