"Ini didalami nanti hasilnya menentukan hasil daripada si VA karena hasil dari pendalaman ada 9 yang langsung dari 15 (transaksi prostitusi) itu. Di Singapura dua kali, Jakarta enam kali Surabaya 1 kali," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Dari 15 kali transaksi itu, Vanessa difasilitasi oleh 6 muncikari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindak prostitusi yang terkuak yakni saat Vanessa diciduk polisi di Surabaya beberapa waktu lalu. Disebut Vanessa bertarif Rp 80 juta dalam praktik prostitusi tersebut. (nkn/ken)