Dia ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di apartemennya. Dari tangan Caca, polisi menyita sabu dan ekstasi.
Dalam keterangan pers yang diterima detikHOT, Caca ditangkap setelah tersangka lainnya, Yahya ditangkap di Hotel Maharaja. Dari tangan Yahya, Caca bersama teman prianya, Chandra membeli sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil introgasi, tersangka 2 (Chandra) dan 3 (Caca), barang bukti sabu didapat dari tersangka 1 dengan cara membeli seharga Rp 900 ribu. Barang bukti ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan tanggal 7 Januari 2018.
Sampai saat ini, Caca masih terus diperiksa oleh pihak polisi. Dari pemeriksaan dan cek urine di Polda Metro Jaya.
Tonton video: Detik-detik Penangkapan Caca ''Duo Molek'' Terkait Narkoba