Pedangdut Caca 'Duo Molek' Beli Sabu Seharga Rp 900 Ribu

Pedangdut Caca 'Duo Molek' Beli Sabu Seharga Rp 900 Ribu

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 14 Jan 2019 13:55 WIB
Foto: Caca 'Duo Molek' (ist)
Jakarta - Bukannya prestasi untuk memperkenalkan nama, pedangdut Caca 'Duo Molek' justru memberikan kabar negatif. Dia kini masuk berita tapi karena dugaan narkoba.

Dia ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di apartemennya. Dari tangan Caca, polisi menyita sabu dan ekstasi.

Dalam keterangan pers yang diterima detikHOT, Caca ditangkap setelah tersangka lainnya, Yahya ditangkap di Hotel Maharaja. Dari tangan Yahya, Caca bersama teman prianya, Chandra membeli sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hasil introgasi, tersangka 2 (Chandra) dan 3 (Caca), barang bukti sabu didapat dari tersangka 1 dengan cara membeli seharga Rp 900 ribu. Barang bukti ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan tanggal 7 Januari 2018.

Sampai saat ini, Caca masih terus diperiksa oleh pihak polisi. Dari pemeriksaan dan cek urine di Polda Metro Jaya.


Tonton video: Detik-detik Penangkapan Caca ''Duo Molek'' Terkait Narkoba

[Gambas:Video 20detik]

(pus/ken)

Hide Ads