Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Caca 'Duo Molek' ditangkap dengan barang bukti inex dan sabu sisa pakai. Polisi saat ini masih memeriksa intensif Caca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Detik-detik Penangkapan Caca ''Duo Molek'' Terkait Narkoba
Barang bukti sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram disita polisi dari penangkapan tersebut. Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo juga menjabarkan barang bukti lain yang ditemukan.
"Barang bukti 1 klip sabu bruto 0,75 gram, 1 buah bong plus 1 buah cangklong, 1 klip sabu bruto 0,78 gram, 1 klip sabu bruto 0,83 gram, 1 klip sabu bruto 0,98 gram, 1 klip sabu bruto 0,77 gram, 1 klip sabu bruto 0,94 gram," katanya.
"Di TKP 2 berupa 1 buah cangklong bekas pakai berikut sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan tutup botol bong terpasang sedotan," kata Suwondo. (pus/ken)