"Rencana minggu depan," ujar Milano kepada detikHOT, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, polisi menyebut pemanggilan Vanessa dilakukan minggu depan berkaitan dengan pemeriksaan tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan tambahan minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera kepada detikHOT, Rabu (9/1/2019) malam.
Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis, salah satunya yang menjerat Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum yang menjerat dua muncikari jaringan ini.
"Kita melakukan gelar untuk memastikan konstruksi hukumnya dalam rangka menetapkan pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena yang dibidik prostitusi daringnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Saksikan video 20Detik 'Avriellia Shaqqila Akan Datang ke Mapolda Jatim Hari Ini' di sini:
(nkn/ken)











































