Kepolisian Polda Jawa Timur berencana akan memanggil kembali Vanessa Angel pada minggu depan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan tambahan.
"Pemeriksaan tambahan minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera kepada detikHOT, Rabu (9/1/2019) malam.
Rencananya hari ini Polda Jawa Timur akan menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Dua tersangka juga akan diperlihatkan kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Selasa (8/1) polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis, salah satunya yang menjerat Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum yang menjerat dua muncikari jaringan ini.
"Kita melakukan gelar untuk memastikan konstruksi hukumnya dalam rangka menetapkan pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena yang dibidik prostitusi daringnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
(nkn/ken)











































