Pantauan detikcom, kuasa hukum pertama yang hadir yakni Heru Prayitno. Saat ditanya, Heru mengaku masih belum bisa memberikan keterangan.
"Kita masih belum bisa memberikan keterangan terlalu panjang," kata Heru ditemui sesaat sebelum masuk ke ruangan penyidik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Yang jelas saya diminta untuk kesini, jadi keterangan bisa saya berikan setelah ini," lanjutnya.
Tonton video: Selain Vanessa, Deretan Artis Ini Sempat Tercoreng karena Prostitusi
Sementara itu, kuasa hukum lainnya yang datang yakni Guntual Aremba. Senada dengan Heru, Guntual juga belum bisa memberikan keterangan.
"Kami belum bisa mengatakan ini. Sebentar, kami belum bisa memberikan keterangan," ujar Guntual.