"Nanti minggu depan panggilan, hari Rabu (9/1)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Indra mengatakan keduanya akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Indra belum mau mengungkap soal siapa dan di mana rumah terlapor.
"Nanti, nanti kita akan cek dan kita dalami," ucapnya.
Anjasmara melaporkan netizen tersebut karena menghina fisik istrinya, Dian Nitami. Awalnya, Anjasmara tidak berniat melaporkan netizen tersebut asal memenuhi permintaannya agar yang bersangkutan meminta maaf dengan rekaman video.
Namun terlapor tidak mengindahkan permintaannya itu, sehingga Anjas pun melaporkannya ke polisi. (dar/dar)