Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko menjelaskan, peredaran kokain di Indonesia tergolong jarang. Hal itu karena permintaan kokain yang sedikit dibandingkan di negara-negara Eropa.
Selain itu, pengguna kokain biasanya juga memiliki 'taste' atau selera berbeda terhadap narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia sudah jarang sekali beredar kokain karena demandnya itu sedikit. Demand sedikit karena tingkat harga tinggi, daya beli tidak seperti di Eropa. Orang pengguna kokain sama kayak punya selera makan steak. Orang tertentu yang punya taste tersendiri," jelas Sulis saat dihubungi detikHOT, Jumat (28/12/2018).
"Kokain ini sifatnya halusinasi. Sangat beda jauh karakteristiknya seperti ekstasi atau sabu. Nah orang-orang yang menggunakan atau berselera dengan kokain rata-rata Eropa dan Rusia," imbuhnya.
Steve sendiri rupanya membawa kokain tersebut dari Belanda. Jumlahnya mencapai 100 gram.
"Dibawa menggunakan pesawat dari Belanda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Mantan pasangan Andi Soraya itu dijerat pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.
Tonton juga: Keterangan Steve Emmanuel Berubah-ubah Saat Ditanya Polisi
(nkn/ken)