"Agenda kita hari ini mnelaporkan salah seorang pengusaha yang bernama Sahrul Ramadan kalau inisialnya RS. Orang ini kita laporkan dalam kaitannya ada dugaan penggelapan barang," ujar kuasa hukum Jane Shalimar, Muhammad Zakir Rasyidin usai membuat laporan.
Berawal dari kerja sama Jane Shalimar dengan RS pada tahun 2016. Keduanya sempat mendirikan sebuah perusahaan di bilangan Jakarta Selatan.
"Kemudian setelah itu perusahaan ini berjalan. Ternyata, karena Jane sibuk karena urusannya di luar, Jane ini jarang masuk kantor," kata Zakir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jane Shalimar Laporkan Rekan Kerja |
Setelah berjalan beberapa tahun, perusahaan pun akhirnya tutup. Namun, barang-barang Jane Shalimar mala diambil oleh RS dan tidak dikembalikan.
"Tapi barang-barang dia ada di dalam kantor itu . Belakangan dikarenakan perusahaannya sudah tutup, otomatis kan barang-barang Jane harus dia kembalikan," ungkap Zakir.
Diketahui, barang tersebut adalah sebuah komputer. Bukan soal barangnya, tapi ada data-data penting Jane Shalimar yang terdapat di dalamnya.
"Tapi sampai saat ini barang itu tidak dikembalikan. Sebenarnya bukan soal barangnya tapi di dalam barang tersebut banyak sekali dokumen-dokumen penting," pungkasnya.
Simak Juga 'Jane Shalimar Protes Acara TV yang Tak Mendidik':