Kasus Kosmetik Ilegal, Polisi akan Panggil Olla Ramlan dan Nia Ramadhani

Kasus Kosmetik Ilegal, Polisi akan Panggil Olla Ramlan dan Nia Ramadhani

Hilda Meilisa Rinanda - detikHot
Kamis, 20 Des 2018 21:57 WIB
Foto: Anggi Mayasari / Wolipop
Surabaya - Selain Nella Kharisma dan Via Vallen, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim juga memanggil dua artis penerima endorse kosmetik ilegal. Keduanya yakni Olla Ramlan (OR) dan Nia Ramadhani (NR).

Para artis tersebut dipanggil menjadi saksi dari kasus kosmetik ilegal bertajuk Derma Skin Care (DSC). Kosmetik ini mengendorse beberapa artis ternama.

"Yang kita sudah layangkan pemanggilan itu OR sama NR," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Nella Kharisma telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan pada Selasa (18/12). Sementara Via Vallen juga mendatangi polda Jatim hari ini. Nella dicecar 30 pertanyaan, sementara Via mendapat 26 pertanyaan.

Saat ditanya kapan pemanggilan Olla Ramlan hingga Nia Ramadhani, Rofiq mengatakan keduanya berjanji memenuhi panggilan pada Januari tahun depan. Rofiq menambahkan keduanya datang sekitar tanggal 3 dan 5 Januari.

"Insya Allah kalau ndak salah tanggal 3 sama 5 Januari," pungkasnya.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui rencana pemanggilan Nia Ramadhani dan Olla Ramlan di sini:

[Gambas:Video 20detik]



(dal/dal)

Hide Ads