Sidang Revaldo: Saksi Absen, Ruhut Minta Sidang Dibatalkan

Sidang Revaldo: Saksi Absen, Ruhut Minta Sidang Dibatalkan

- detikHot
Senin, 05 Sep 2005 14:16 WIB
Sidang Revaldo: Saksi Absen, Ruhut Minta Sidang Dibatalkan
Jakarta - Pemanggilan paksa dilakukan Polsek Pancoran pada saksi kasus pemukulan Fahmi pada Revaldo, Lenia. Tak pengaruh, Lenia yang dianggap saksi kunci tetap absen dari persidangan. Kuasa hukum Revaldo, Ruhut Sitompul, pun minta sidang dibatalkan.Empat kali sudah Jaksa Penuntut Umum Yuni Daru memanggil Lenia dan dua saudaranya. Namun empat kali pula sidang ditunda karena ketidakhadiran ketiga saksi kunci. Pemanggilan paksa melalui Polsek Pancoran pun tidak berpengaruh."Kami sudah memanggil saksi melalui Polsek Pancoran. Jam 10.00 WIB saksi dijemput namun hingga kini (sidang berlangsung) saksi tidak bisa dihadirkan," ucap Jaksa Penuntut Umum kepada Ketua Majelis Hakim Soedarjatno saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (5/9/2005).Tak ada pilihan lain, sidang pun lagi-lagi ditunda. Kali ini Hakim menegaskan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya, Senin (12/9/2005).Pihak Aldo tampaknya kurang berkenan dengan waktu persidangan yang berlarut-larut. Sebagai kuasa hukum Aldo, Ruhut meminta majelis hakim membatalkan persidangan jika pada persidangan Senin depan saksi juga tidak hadir."Kami hanya meminta kepastian hukum klien kami Aldo. Untuk itu, jika Senin depan saksi tidak juga hadir, dengan hormat kami meminta sidang dibatalkan," ujar Ruhut.Namun majelis kurang menanggapi permintaan Ruhut. Hakim Soedarjatno malah meminta bantuan Ruhut agar menghadirkan saksi Lenia. Pasalnya, Ruhut mengaku masih suka berhubungan dengan saksi kunci.Akankah Lenia hadir pada persidangan mendatang? Tunggu kabar selanjutnya. (ana/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads