"Fokus kita masalah SOP untuk menerima endorse kemudian etika penerimaan endorse terus persyaratan legal formalnya produk yang akan di endorse," kata Rofiq saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (18/12/2018).
"Sementara sejauh ini pemahamannya dari pertanyaan yang kita ajukan itu pemahaman terhadap dia adalah bagaimana sebenarnya produk legal yang harus diendorse. Ini pemahaman detailnya belum memahami," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rofiq memaparkan dalam menerima endorse kebanyakan artis memang ada yang langsung menerimanya, namun ada pula yang melalui manajemennya. Dalam hal ini, pihaknya masih mendalami lagi.
"Memang segmennya ada dua yang langsung diterima oleh yang bersangkutan dan ada juga proses penerimaanya melalui manajemen," tambah Rofiq.
Sementara itu, saat ditanya terkait SOP penerimaan endorse, Nella nampak kebingungan. Dirinya hanya diam saja sembari tersenyum kepada awak media.
Sebelumnya, Nella sampai di Mapolda Jatim pukul 11.05 WIB. Didampingi manajernya, Nella langsung masuk ke ruang pemeriksaan dan dicecar 30 pertanyaan hingga pukul 17.32 WIB. Saat keluar, raut wajah Nella nampak sumringah sembari menebarkan senyum kepada para wartawan.
Nella diperiksa terkait kasus kosmetik palsu bertajuk Derma Skin Care (DSC) oleh tersangka berinisial KIL asal Kediri. Pemanggilan Nella ini lantaran dirinya menjadi endorse untuk mempromosikan produk ini. (kmb/kmb)