"Yang konfirmasi hadir hari ini satu, yang satunya hadir tanggal 20. Dua lainnya masih meluncur dan memang jatuh tempo pemanggilan masih belum," kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan saat di Mapolda Jatim Jalan Ahmad YSurabaya, Selasa (18/12/2018).
Rofiq mengatakan sementara ini pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada empat saksi dari kalangan artis. Namun dia enggan menyebut siapa saja artis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rofiq mengatakan pemanggilan kepada para artis ini dilakukan untuk menggabungkan keterangan tersangka hingga saksi. Dia menambahkan pihaknya juga tengah mempelajari kontrak pelaku saat mengendorse artis.
"Makanya fakta dari proses pengembangan penyidikan itu penting kalau kita sudah mendapatkan keterangan dari para publik figur. Ini saya juga akan mengcompare keterangan saksi lain di tempat produksi maupun tersangka yang kita tangkap dan kontrak-kontrak yang kita dapat dari manajemen," pungkasnya.
Simak Juga 'Polda Jatim akan Panggil Nia Ramadhani, Via Vallen dan Nella Kharisma':
(mau/ken)











































