Laporan tersebut diajukan karena Puput merasa adanya pengancaman, pencemaran nama baik dan penghinaan.
Diungkapkan oleh Puput, dugaan pengancaman dan penghinaan bermula saat Nikita mengirimkan sebuah pesan kepadanya.
Pesan tersebut dikirimkan melalui Instagram. Puput pun membeberkan apa isi dari pesan tersebut.
"Di DM (direct message) tanggal 28 September. Dia (Nikita) bilang sama saya 'sini gue tonjok lo masuk penjara nggak gue'. Dia juga bilang 'kapan mau gue tonjok? Sini gue tantangin," jelas Puput saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
Puput pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib.
"Kita konsultasi sama pakarnya. Itu masuk pasal pengancaman. Karena yang mengancam itu kan pernah masuk penjara," tukas Puput.
Tidak hanya dua hal tersebut, Puput pun merasa nama baiknya dicemarkan oleh presenter sekaligus pemain film tersebut. Bermula saat Nikita menyebut bahwa Puput merupakan pengguna narkoba di acara televisi yang dipandunya.
"Yang bersangkutan bilang klien saya ini konsumsi narkoba. Padahal faktanya tidak seperti apa yang disampaikan," ujar Sunan, kuasa hukum Puput. (vep/ken)